Semarang, Universitas Ivet melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) menggelar wisuda dan Sumpah Profesi PPG Dalam Jabatan K-1 Angkatan 2 dan 3 Tahun 2023 untuk pertama kalinya secara Hybird daring melalui zoom dan luring di MG Setos Semarang pada hari Kamis (4/7/24).
Dalam wisuda PPG pertama ini Universitas Ivet meluluskan 177 orang wisudawan yang terdiri dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) 59 orang, Pendidikan Sejarah 30 Orang, Bimbingan Konseling 30 orang, Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG PAUD) 58 kesemuanya pada Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Rektor Universitas Ivet Dr Tri Laksono dalam sambutannya mengucapakan selamat kepada para Lulusan yang telah sukses menempuh Program PPG kali ini.
"Sekarang bapak/ibu menjadi alumni PPG Universitas Ivet pesan kami bawa nama baik almamater kampus dan kalau pas di Semarang silahkan mampir di Universitas Ivet para lulusan ini berasal dari berbagai daerah Sabang sampai Merauke dan kebanyakan diantaranya ada yang belum pernah mampir di Universitas Ivet oleh karena itu kami buka pintu seluas - luasnya," ujarnya
Sementara itu Sekertaris Dinas Pendidikan kota Semarang Erwan Rachmat menyampaikan bahwa Universitas Ivet itu lulusannya luar biasa banyak yang menjadi orang hebat oleh karena itu jangan ragu kuliah di Universitas Ivet.
"Ada yang menjadi Kepala Sekolah, Pejabat Eselon, menjadi Guru Pengerak dna masih banyak lagi kompetensinya tidak di ragukan lagi Universitas Ivet ini jadi bisa di sampaikan ke sanak sodara yang akan melanjutkan studinya ke Universitas Ivet," ujarnya saat memberikan sambutan.
Sekertaris Dinas Pendidikan kota Semarang tersebut juga menambahkan bahwa Ilmu itu sangat dinamis makin hari akan makin berkembang terus lah belajar dan mengembangkan diri biar lebih bagus dan menjadi pendidik yang luar biasa.
"lulusan yang sudah mengikuti PPG dan sudah dinyatakan lulus, berarti sudah berhasil memperoleh sertifikat pendidik yang diakui oleh pemerintah sebagai guru yang profesional, yaitu guru yang sudah memiliki keempat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan kompetensi sosial sesuai dengan amanat UU No.14 Tahun 2005 dan PP No.74 Tahun 2008,"imbuhannya.
Lampiran :