Semarang, Awal Tahun 2024 Universitas Ivet sudah mengukir prestasi, dengan didapatnya Akriditasi Institusi Perguruan Tinggi dengan Predikat B dari Badan Akriditasi Perguruan Tinggi (BANPT) Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.
Perolehan akreditasi institusi tersebut melalui Surat Keputusan dari Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT) dengan Nomor Keputusan: BAN-PT No. 2/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/PT/I/2024.
Rektor Universitas Ivet Dr Tri Leksono mengatakan, dengan perolehan capaian tersebut menunjukkan bahwa Universitas Ivet terus berbenah dan meningkatkan kualitas sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Keberhasilan ini adalah hasil kerjasama semua komponen, mulai dari pihak yayasa, pengelola, dan mahasiswa yang telah memberikan sumbangsih sesuai dengan kemampuan masing-masing,"katanya, Senin (15/1/24)
Meskipun akreditasi bukanlah satu-satunya ukuran untuk melihat kualitas sebuah kampus, tapi dengan perolehan akreditasi tersebut menjadi modal bagi Universitas Ivet untuk tetap menjadi perguruan tinggi swasta yang sehat dan dapat menjadi pilihan bagi masyarakat.